Mobil Listrik Masuk Indonesia, Pajak 0% dan Bea Masuk 5%
Informasi Menarik - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru saja menerima 10 mobil dengan emisi karbon rendah atau mobil listrik, dan juga empat unit pengisi daya dari produsen mobil asal Jepang, Mitsubishi. Pemerintah pun berharap agar hal tersebut bisa mampu untuk menaikkan perkembangan otomotif, terutama perkembangan mobil listrik di Indonesia. Dengan rencana mobil listrik masuk Indonesia, pajak 0% dan bea masuk 5% akan dikenakan untuk aturannya. Dengan masuknya mobil tersebut, pemerintah…