Polri Tetapkan 5 Tersangka TPPO Modus Ferienjob, Termasuk 2 WNI di Jerman
Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kerja magang di Jerman, lewat program Ferienjob. Kelima tersangka masing-masing berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60)."Kami telah menetapkan lima orang WNI (warga negara Indonesia) sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).Djuhandhani menuturkan dua …