KPU Bolehkan Konser, Satgas COVID-19 Larang Kampanye dengan Kerumunan!
Jakarta - Aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan konser di kampanye Pilkada di tengah pandemi COVID-19 jadi sorotan. Sejumlah pihak meminta aturan konser itu diubah hingga harus ada larangan tegas.Menanggapi, juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan metode kampanye konvensional yang melibatkan banyak massa berisiko sangat tinggi untuk penularan Corona. Ia meminta kegiatan kampanye yang melibatkan kerumunan massa dihentikan."Jangan menciptakan kerumunan karena keru…