Baca Pleidoi, Djoko Tjandra Klaim Jadi Korban Iming-iming Pinangki
Jakarta - Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tidak terima dituntut 4 tahun penjara. Dia mengklaim telah menjadi korban tipu-tipu dari seorang Pinangki Sirna Malasari.Awalnya Djoko Tjandra yang membacakan nota keberatan atau pleidoi dalam persidangan itu mengaku menjadi korban peradilan sesat atas Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor: 12/PK/Pid.Sus/2009 tanggal 11 Juni 2009. Putusan itu berkaitan dengan perkara lawas yang menjerat Djoko Tjandra dalam perkara pengalihan hak t…