YLBHI: DPR dan Pemerintah, Cabut UU Cipta Kerja!
Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta agar DPR dan pemerintah tidak memberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan Senin kemarin. YLBHI mengungkapkan banyak pihak yang menolak UU tersebut."Jadi selayaknya DPR dan pemerintah mendengarkan gelombang penolakan di seluruh Indonesia dari berbagai pihak dengan tidak memberlakukan UU ini," ujar Ketua Umum YLBHI, Asfinawati kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).Asfin mengatakan bahwa UU Nomor 1997 tentang Ketenagake…