Komisi II DPR Buka Opsi Revisi UU Pemilu tanpa Revisi UU Pilkada
Jakarta - Pembahasan revisi UU Pemilu yang mengatur jadwal pilkada tak dilanjutkan Komisi II DPR. Kini, Komisi II membuka opsi pembahasan revisi UU Pemilu tanpa merevisi UU Pilkada."Komisi II DPR RI pada tanggal 10 Februari 2021 memutuskan untuk menunda pembahasan revisi UU Pemilu dan pilkada. Keputusan ini diambil setelah mendengar informasi bahwa pemerintah tidak bersedia melakukan pembahasan revisi UU Pemilu dan pilkada karena sedang fokus menangani pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasi…