Warga Tembak Mati Buaya, BKSDA: Koordinasi Jika Temukan Satwa Dilindungi

Lubuklinggau

Warga di Lubuklinggau, Sumatera Selatan menembak mati buaya karena kerap meresahkan dan memangsa ternak warga. Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mengimbau warga untuk berkoordinasi jika menemukan satwa dilindungi seperti buaya.

“Setelah kita pastikan kemarin, benar buaya yang ditembak mati warga itu merupakan satwa yang dilindungi,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumatera Selatan, Martialis Puspito saat dihubungi detikcom, Rabu (24/2/2021).

Martialis mengimbau warga agar tidak langsung membunuh jika menemukan buaya. Dia meminta agar warga berkoordinasi dengan BKSDA maupun aparat desa setempat.

“Kita juga disana menyampaikan imbauan, harapannya jangan sampai terulang. Apabila ada warga yang menemukan satwa yang belum tau dilindungi atau tidak silakan untuk berkoordinasi dengan kami,” katanya.

Warga bernama Sarjoni yang menembak mati buaya itu baru mengetahui bahwa hewan itu dilindungi. Sarjoni mengatakan, setelah membunuh buaya berukuran panjang dua meter di malam Sabtu (20/2) ia sempat kebingungan. Dalam keadaan sudah mati ia pun mengantar buaya itu ke rumah RW yang diketahui adalah pemilik buaya itu.

“Saya baru tahu kalau buaya itu dilindungi jadi saya berinisiatif mengantarkan jasad buaya itu ke rumah RW. Karena RW diduga merupakan pemilik buaya itu,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/2/2021)

Sarjoni mengatakan buaya milik RW itu diduga lepas saat hujan deras. Lalu satwa dilindungi itu masuk ke kolam retensi.

Buaya itu diduga milik RW yang lepas saat hujan deras. Diduga saat itu buaya keluar dari kandang dan terbawa arus kemudian masuk ke danau (kolam retensi),” ungkapnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Warga Tembak Mati Buaya, BKSDA: Koordinasi Jika Temukan Satwa Dilindungi