Kominfo: RUU PDP Diusulkan Atur Batas Usia Anak ‘Main’ Medsos
Jakarta, – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusulkan dalam rancangan pertaturan perlindungan data pribadi (RUU PDP) mengatur batas minimal usia yang dapat memiliki akun media sosial (Medsos). Hal ini untuk melindungi hak dan kepentingan anak dibawah umur di ruang digital.Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan jika batasan usia untuk memiliki akun medsos ialah 17 tahun.“Kominfo mengusulkan RUU PDP memiliki batasannya 1…