Shopee Affiliates Program

XL Kembali Ikut Lelang Spektrum Frekuensi 2.3GHz

Jakarta, – Sebelumnya Kemkominfo menggelar lelang untuk frekuensi 2.3GHz. Namun saat hasil lelang telah diumumkan dengan tiga pemenang, yakni Telkomsel, Smartfren, dan Indosat Ooredoo, Kemkominfo membatalkan proses lelang. Dengan demikian hasil lelang pita frekuensi 2.3GHz pun dibatalkan.

XL Axiata sendiri saat itu tidak masuk dalam daftar pemenang lelang frekuensi 2.3GHz, kini XL Axiata kembali tertarik untuk menggunakan frekuensi 2.3GHz, dan kembali ikut Lelang Spektrum Frekuensi 2.3GHz.

Hal itu diutarkan Marwan O Baasir, Chief Corporate Affairs XL Axiata, dijelaskan Marwan, Axiata tertarik untuk mengikutinya. Pihak XL Axiata telah mengambil dokumen lelang frekuensi 2.3GHz. Dia mengatakan, melihat undangan yang ada lelang saat ini membuka tiga blok untuk seluruh pemain. Berbeda dengan lelang sebelumnya yakni satu blok per satu pemain

“lelang ini terbuka untuk semua pemain, kalau ditangkap berdasarkan pengumuman lelang, bisa mengajukan tiga blok rentang frekuensi 2.3GHz sekaligus,” ujar Marwan, dalam diskusi yang digelar secara oline, Kamis (18/3/2021).

Menurut Marwan, saat ini pihak XL Axiata tengah mengkalkulasi dan melakukan pembahasan internal mengenai investasi yang disiapkan untuk meminang spektrum frekuensi 2.3 GHz ini. Pembahasan internal ini bisa dilakukan hingga Senin, 22 Maret 2021.

Baca Juga:Lelang Frekuensi 2,3 GHz Kembali Digelar, Ini Catatan Pentingnya

Sementara Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika beberapa waktu lalu saat dihadapan Komisi I DPR menjelaskan kebijakan penghentian proses lelang spektrum frekuensi 2,3Ghz.

Johnny, menegaskan, lelang tersebut bukannya dibatalkan, melainkan melakukan pelelangan ulang demi akuntabilitas dan transparansi. “Pelelangan itu tidak dibatalkan, tetapi dilakukan pelelangan ulang demi akuntabilitas transparansi pelelangan itu sendiri. Untuk memperhatikan optimalisasi dan maksimalisasi penerimaan negara,” kata Johnny saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, beberapa waktu lalu.

Saat itu Jonny tidak bisa menyebutkan secara detail penyebabnya dalam rapat terbuka tersebut. Sebab saat ini masih dalam proses pelelangan spektrum.

Jonny hanya menekankan jika pelelangan tersebut tak ada hubungannya dengan pengembangan jaringan 5G di Indonesia. “Pelelangan frekuensi 2.3GHz adalah untuk melengkapi kebutuhan seluler atas kebutuhan spektrum, termasuk untuk pemanfaatan 4G. Pada saatnya bila dibutuhkan untuk 5G silakan. Ini untuk kepentingan operator seluler,” tandasnya.

Sebagai informasi, seleksi ini dinyatakan terbuka untuk semua penyelenggara jaringan seluler sepanjang memenuhi ketentuan di dalam dokumen Seleksi. Adapun dokumen tersebut bisa diambil oleh calon peserta seleksi pada 17 Maret 2021 di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di Gedung Wisma Antara.

Dokumen Seleksi ini berisi penjelasan terkait waktu pelaksanaan seleksi, persyaratan, prosedur, formulir dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan proses seleksi tersebut. Nantinya, peserta seleksi bisa mengajukan penawaran satu, dua, maupun tiga blok yang dilelang sekaligus, sehingga dalam lelang ini tidak ada pembatasan jumlah blok yang dapat dimenangkan oleh peserta seleksi sesuai dengan hasil seleksi.

Terima kasih telah membaca artikel

XL Kembali Ikut Lelang Spektrum Frekuensi 2.3GHz