Xiaomi Gugat Pemerintah AS

Jakarta, – Episode baru drama antara Xiaomi dan pemerintah AS terus berlanjut. Sebelumnya, pemerintahan Trump menuduh Xiaomi sebagai “perusahaan militer Komunis China”.

Dan di bawah Executive Order, mulai November, pemerintah melarang sekuritas dan perusahaan investasi Amerika memasukkan modal ke perusahaan China tersebut.

Jika keputusan tersebut berlaku, semua investor institusi Amerika di Xiaomi akan dipaksa untuk menarik kepemilikan di perusahaan pada November mendatang.

Beberapa investor AS terkemuka itu termasuk Qualcomm Inc., BlackRock Inc., Vanguard Group Inc. dan State Street Corp.

Xiaomi Corp kini mengajukan gugatan terhadap departemen Pertahanan dan Keuangan AS, menantang-balik pem-blacklist-an itu ke pengadilan distrik AS di Columbia, sambil menunjuk Menteri Pertahanan Lloyd Austin dan Menteri Keuangan Janet Yellen sebagai tergugat.

Perwakilan Xiaomi menyebut blacklist “inkonstitusional” dan mengajukan bahwa:

Xiaomi menghadapi bahaya besar dan tidak dapat diperbaiki jika Penunjukan tetap berlaku dan pembatasan berlaku …

Huawei Technologies Co dan sebagian besar anak perusahaannya juga berada dalam blacklist yang sama, serta raksasa pembuat chip China Semiconductor Manufacturing International Co. dan pembuat drone SZ DJI Technology Co.

Dengan perpindahan resmi administrasi AS ke Biden dan secara aktif meneruskan berbagai longsoran undang-undang yang ditinggalkan oleh pendahulunya, mungkin akan ada resolusi minor untuk situasi ini.

Namun, untuk saat ini, tindakan hukum Xiaomi merupakan pertanda jelas memanasnya ketegangan ekonomi dan politik antara AS, China, dan berbagai entitas perusahaan.

Terima kasih telah membaca artikel

Xiaomi Gugat Pemerintah AS