
Xiaomi Bebas Dari Ancaman Blacklist Amerika

Jakarta, – Jelang akhir masa kepemimpinanya, Donald Trump memasukan Xiaomi ke dalam daftar hitam (blacklist) perusahaan yang dilarang untuk mendapatkan investasi/dimiliki oleh investor asal AS.
Alasanya seperti yang dituduhkan pada kebanyakan perusahaan asal China lainya, yaitu menganggap Xiaomi sebagai salah satu perusahaan militer milik komunis China, atau CCMC.
Baca juga: Smartphone Lipat Pertama Xiaomi Dibandrol Terjangkau?
Setelah serangkain protes dan upaya yang digulirkan untuk lepas dari ancaman itu, nasip baik rupanya masih berpihak pada perusahaan teknologi asal China itu. Larangan yang seharusnya akan efektif pada 15 Maret mendatang itu batal terlaksana, sebab pengadilan federal AS telah menunda pelarangan tersebut karena menganggap Xiaomi tidak berbahaya seperti yang ditakuti oleh pemerintahan Trump.
Keputusan resmi itu mendapat sambutan baik dari pihak Xiaomi, dalam sebuah pernyataan, mereka mengungkapkan bahwa langkah menjebloskan Xiaomi ke daftar hitam merupakan keputusan yang dilakukan sepihak tanpa alasan pendukung yang jelas.
“Xiaomi berbahagia karena berdasarkan putusan yang diberikan oleh Pengadilan AS telah menghapus secara penuh pembatasan pada warga AS untuk membeli sekuritas perusahaan dan keharusan bagi warga AS untuk melepaskan kepemilikan saham mereka,” ujar Xiaomi dalam pernyataanya yang diterima oleh Tim .
Baca juga: WeChat Dilarang di Amerika, Penjualan iPhone Diprediksi Turun
Brand ponsel ternama itu menegaskan kembali bahwa Xiaomi adalah perusahaan yang diperdagangkan secara publik, dijalankan dan dikelola secara independen dan hanya menawarkan produk elektronik untuk penggunaan sipil.
“Pihak perusahaan (Xiaomi) yakin bahwa keputusan yang menunjuk kami sebagai Perusahaan Militer Komunis China adalah sewenang-wenang dan tidak berdasar, dan hakim setuju. Perusahaan akan terus meminta agar pengadilan menghapus penetapan tersebut secara permanen,” tandasnya.
Xiaomi Bebas Dari Ancaman Blacklist Amerika
