Mantan Staff Content Moderator TikTok Mengaku Alami Gangguan Mental

– Dua mantan moderator TikTok mengajukan gugatan terhadap platform dan perusahaan induk Bytedance karena bekerja dengan menyaksikan video kekerasan ekstrem.

Penggugat, Ashley Velez dan Reece Young mengatakan kepada NPR, perannya sebagai moderator, secara paksa menyaksikan kekerasan, termasuk pembunuhan, kebinatangan, nekrofilia, dan gambar-gambar mengganggu lainnya.

“Kami akan melihat kematian dan grafis, pornografi grafis. Saya akan melihat anak-anak di bawah umur telanjang setiap hari,” kata Velez kepada NPR.

Ia juga menambahkan sering melihat orang-orang tertembak di wajahnya, dan video lain tentang seorang anak dipukuli membuatnya menangis selama dua jam berturut-turut.

Baca Juga: Tips Bikin Konten TikTok Pakai Galaxy S22 5G dan S22+ 5G Langsung Masuk FYP

Gugatan itu menuduh TikTok lalai dan melanggar undang-undang perburuhan dibawah pemerintahan AS, yang platform tersebut tersebar dinegara tersebut.

Kedua penggugat mengatakan mereka ditugaskan untuk menonton rekaman yang mengganggu selama berjam-jam, dengan total waktu kerja 12 jam sehari.

Akibat hal tersebut mereka berdua membayar konseling sendiri untuk mengatasi beban psikologis pekerjaan itu.

Gugatan tersebut menuduh TikTok memaksakan “standar produktivitas” yang tinggi pada moderator, yang memaksa mereka untuk menonton konten yang mengganggu dalam jumlah besar tanpa jeda.

Halaman selanjutnya:

Kedua karyawan juga dipaksa…

Baca Juga: Tips Buat Konten Pemasaran Digital TikTok, Cocok Untuk UMKM

Terima kasih telah membaca artikel

Mantan Staff Content Moderator TikTok Mengaku Alami Gangguan Mental