WhatsApp Luncurkan Chatbot Untuk Melaporkan Pelanggaran Pilkada 2020

Jakarta, – Jelang pemilihan kepala daerah, atau Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan WhatsApp meluncurkan chatbot resmi. Hal ini disebut-sebut membantu masyarakat dan staf Bawaslu dapat dengan mudah menyampaikan laporan pelanggaran konten internet terkait kampanye pilkada.

Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu RI menjelaskan, Chatbot resmi Bawaslu dibuat menggunakan fitur WhatsApp Business API. Fitur ini menyederhanakan mekanisme pelaporan, sehingga publik cukup menyimpan nomor chatbot Bawaslu (+62-811-1414-1414), lalu mengirimkan tautan dari konten internet yang dianggap melanggar aturan kampanye pilkada.

WhatsApp Luncurkan Chatbot Untuk Melaporkan Pelanggaran Pilkada 2020

Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian, lalu melaporkan dugaan pelanggaran kepada Facebook agar konten yang terbukti melanggar diturunkan dan dihapus.

“Kami berharap chatbot ini dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan Pilkada 2020 berjalan aman, damai, dan adil,” jelas Fritz.

Sementara, Sravanthi Dev, Direktur Komunikasi WhatsApp APAC menjelaskan, fitur WhatsApp Business API memungkinkan perusahaan skala menengah hingga besar atau badan pemerintah untuk mengelola komunikasi mereka dengan publik secara lebih efisien.

Sistem otomatis dapat digunakan untuk membalas pesan atau pertanyaan yang masuk dalam jumlah besar.

Ditambahkan dia, kolaborasi dengan Bawaslu ini sejalan dengan dedikasi WhatsApp untuk menyediakan sarana komunikasi di mana masyarakat dapat bebas berpendapat. Hal ini juga sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam menjaga integritas pilkada.

Baca Juga:Jelang Pilkada, WhatsApp Ajak Pengguna Lawan Hoaks

Ini bukan hal baru dilakukan WhatsApp, sebelumnya bersama Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) serta kolaborasi dengan komunitas pemeriksa fakta dan influencer di media sosial untuk menyosialisasikan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat Indonesia melawan disinformasi, dengan meluncurkan chatbot Mafindo.

Pengecekan fakta melalui chatbot Mafindo dikembangkan dengan dukungan finansial dari WhatsApp. Chatbot tersebut juga mudah diakses, dimana pengguna cukup menambahkan nomor chatbot +62-859-2160-0500 ke kontak WhatsApp mereka. Setelah itu, pengguna dapat mengirimkan pesan ke chatbot untuk memeriksa fakta dan mempelajari tips melindungi diri dari hoaks.

Terima kasih telah membaca artikel

WhatsApp Luncurkan Chatbot Untuk Melaporkan Pelanggaran Pilkada 2020