WeChat Dilarang di Amerika, Penjualan iPhone Diprediksi Turun

Jakarta, – Pemerintah Amerika Serikat baru mengumumkan untuk tidak menggunakan Wechat, hal itu disampaikan langsung Donald Trump, Presiden Amerika Serikat baru-baru ini.
Trump melarang semua transaksi antara perusahaan Amerika dan WeChat, ini berarti Apple harus menghapus aplikasi dari App Store di semua wilayah. Dan dalam waktu 45 hari Apple tidak lagi diizinkan untuk memiliki hubungan kontrak dengan WeChat.
Trump melarang aplikasi tersebut karena WeChat diketahui membagikan data penggunanya dengan pemerintah Tiongkok dan menyensor topik tertentu yang bersifat politik.
Seperti dilaporkan BBC, WeChat adalah aplikasi yang sangat penting untuk pasar China dan jika tidak lagi tersedia di iOS, penjualan iPhone bisa menurun sebanyak 30 persen.
WeChat lebih dari sekadar platform perpesanan untuk pengguna China, karena mencakup pembayaran, jejaring sosial, berita, belanja online, dan banyak lagi. WeChat sering digambarkan sebagai ‘OS di dalam OS’ karena banyaknya fitur berbeda di dalamnya.
Mayoritas penduduk di China tidak menggunakan nomor telepon ataupun email. Orang asing yang sedang melancong ke sana bahkan harus mengunduh aplikasi WeChat dan mengisi saldo untuk memudahkan transaksi.
Sementara Ming-Chi Kuo Analis KGI Securities juga menyebut Wechat menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat Tiongkok, bahkan beberapa negara lainnya. Kuo pun memperkirakan penjualan tahunan iPhone berpotensi turun 25-30%.
Baca Juga :Bentrok dengan Cina, India Blokir TikTok, WeChat dan Aplikasi Xiaomi
Padahal, penjualan iPhone di Tiongkok melonjak 225% pada kuartal II secara kuartalan. Varian produk yang diminati yakni iPhone SE dan iPhone 11.
Perusahaan teknologi asal AS itu menawarkan diskon besar di Negeri Panda. Sebanyak 7,4 juta unit iPhone terjual selama April hingga Juni, atau tumbuh 32% secara tahunan.
Kebijakan ini tak hanya akan melarang penggunaan WeChat milik Tencent, tetapi juga aplikasi video pendek TikTok besutan ByteDance. Pemerintahan Trump menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menyapu bersih aplikasi buatan Tiongkok dari jaringan digital AS, yang menurut pemerintah AS tidak dapat dipercaya, dengan TikTok dan WeChat yang dianggap sebagai ancaman yang paling signifikan.