Wanita Tolak Ibunya Dilabeli COVID-19, Begini Pemulasaran Jenazah ‘Probable’

Jakarta

Seorang wanita asal Pasuruan, Tirani Ika Pratiwi (35), membuat tulisan panjang berjudul ‘Bukan COVID-19’ yang ia unggah di Facebook. Dalam tulisan tersebut, ia bercerita mengenai ibunya yang diabetes tapi didiagnosa COVID-19 karena hasil rapid test non reaktif.

Tina juga menolak tanda tangan terkait penanganan, pemulasaraan hingga pemakaman ibunya sesuai protap COVID-19.

“Saya nggak mau tanda tangan karena nonreaktif. Tapi kenapa pada saat pengambilan jenazah dinyatakan kalau ibu saya COVID-19, dan harus bersedia dimakamkan secara COVID-19,” ujar Tirani saat ditemui di kediamannya, Selasa (4/8/2020).

Saat dimintai konfirmasi, Direktur RSUD dr R Soedarsono Pasuruan, dr Tina Soelistiani membenarkan, pasien yang dimaksud meninggal di rumah sakit pada Minggu (2/8). Ia menyebut secara klinis, hasil rapid test non reaktif namun hasil tes tersebut bukan acuan utama diagnosa COVID-19.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan foto torak dan dilakukan pemeriksaan lab. Kemudian dokter jaga sudah konsultasi ke dokter spesialis paru. Dan memang pasien ini punya riwayat diabetes. Maka kami periksa juga gula darahnya. Pasien ini mengalami sesak berat sekali. Dokter spesialis menentukan diagnosa gagal nafas berat, probable COVID-19 dan diabetes,” terang Tina.

Dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), kasus probable adalah kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 tetapi belum ada hasil pemeriksaan lab RT-PCR.

Adapun manajemen kesehatan masyarakat pada kasus probable, selama hasil tes usap atau swab test belum keluar, maka dilakukan isolasi. Jika pasien menunjukkan gejala dan terjadi perburukan maka diberi tindakan sesuai kondisi klinisnya.

“Apabila kasus probable meninggal, tatalaksana pemulasaraan jenazah sesuai protokol pemulasaraan jenazah kasus konfirmasi COVID-19,” demikian dikutip dalam pedoman tersebut seperti yang dilihat detikcom, Selasa (4/8/2020).

Kewaspadaan saat menerima jenazah dari ruangan dengan kasus suspek/probable/konfirmasi (+) COVID-19 antara lain:

1) Menggunakan APD yang sesuai selama berkontak dengan jenazah.
2) Kebersihan tangan sebelum dan sesudah kontak dengan jenazah.
3) Dekontaminasi lingkungan termasuk seluruh permukaan benda dan alat dengan desinfektan.
4) Kewaspadaan terhadap transmisi harus dilakukan terhadap prosedur yang menimbulkan aerosol.
5) Menyiapkan plastik pembungkus atau kantong jenazah yang kedap air untuk pemindahan jenazah.

Terima kasih telah membaca artikel

Wanita Tolak Ibunya Dilabeli COVID-19, Begini Pemulasaran Jenazah ‘Probable’