Waduh! Pendatang di Negara Ini Wajib Tes COVID Tiap 24 Jam Jika Belum Vaksin

Jakarta –
Munculnya varian baru Omicron membuat banyak negara mulai kembali memperketat perbatasan perjalanan. Salah satunya Prancis. Hal itu dilakukan agar negara yang bersangkutan terlindung dari varian Omicron.
Sekarang para turis yang ingin masuk ke Prancis, tetapi belum melakukan vaksinasi secara lengkap, harus menjalani tes COVID-19 setiap 24 jam. Tes tersebut tentunya tidak gratis.
Bagi mereka yang hendak liburan ke Prancis dan berusia di atas 12 tahun, maka perlu mengeluarkan kocek yang tidak sedikit untuk tes Covid-19, yaitu sebesar 49 euro atau sekitar Rp 792 ribu.
Dikutip dari CNN, Prancis juga telah memperkenalkan kartu kesehatan bernama Sanitaire Pass, yang merupakan versi digital untuk menyimpan data berupa sertifikat vaksinasi pengguna, bukti PCR atau tes antigen negatif, hingga bukti baru pulih dari COVID.
Nantinya, Sanitaire Pass digunakan untuk bisa masuk ke restoran, kafe, bar, museum, bioskop, dan tempat wisata lainnya. Tak hanya itu, untuk menggunakan transportasi umum, rumah sakit, dan panti jompo juga harus menggunakan Sanitaire Pass.
Seperti yang tertulis pada situs Kementerian Luar Negeri Prancis, bahwa orang yang berusia 12 tahun ke atas perlu menunjukkan status COVID-19 mereka melalui sanitaire pass untuk mengakses layanan dan tempat.
Pemerintah Prancis juga telah mengkonfirmasi bahwa para turis yang berusia 12 tahun ke atas, baik yang sudah atau belum divaksin lengkap, harus menunjukkan PCR negatif atau tes antigen yang dilakukan kurang dari 48 jam sebelum penerbangan mereka.
Para turis juga harus menunjukkan pernyataan resmi yang memberi wewenang bahwa mereka dapat diuji lagi pada saat kedatangan.
Selain itu, semua turis yang berusia 18 tahun ke atas akan membutuhkan vaksin booster, apabila suntikan kedua yang mereka terima sudah lebih dari tujuh bulan yang lalu.