Viral Pesepeda Naik JLNT Antasari, Samakah Aturan Gowes untuk Olahraga?

Jakarta

Jakarta punya sejumlah ruas jalan yang dilengkapi jalur khusus pesepeda. Namun fungsi jalur ini lebih ditujukan untuk sepeda sebagai sarana transportasi dibanding untuk sport atau olahraga.

Untuk olahraga, sepeda jenis roadbike umumnya melaju dengan kecepatan tinggi. Ada yang sampai 40-50 km/jam, bahkan bisa 60 km/jam. Untuk masuk ke jalur sepeda yang lebarnya tidak lebih dari 2 meter, pesepeda yang masuk kategori olahraga umumnya akan kesulitan dan malah membahayakan.

Kondisi inilah yang kerap jadi alasan pesepeda tidak gowes di jalurnya. Nah yang viral baru-baru ini, rombongan pesepeda tertangkap kamera menerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari yang tidak dilengkapi jalur sepeda.

Sebenarnya, bagaimana aturan bersepeda untuk olahraga?

Ketua Dewan Transportasi Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun mengakui ada perbedaan antara sepeda sebagai sarana transportasi dengan sepeda sebagai sarana olahraga. Jalur sepeda yang ada saat ini disebutnya lebih ditujukan untuk transportasi bagi pesepeda yang pergi-pulang dari tempat kerja.

“Kalau sepeda sport ada kritera kusus, seperti CFD (Car Free Day) yang sengaja ditutup untuk bersepeda sehat dengan leluasa, tidak dibatasi dengan jalur sepeda yang disediakan,” jelas Haris saat dihubungi detikcom, Selasa (11/8/2020).

Bersepeda untuk kepentingan olahraga, menurut Haris kadang-kadang juga memanfaatkan jalan umum, yang artinya mix dengan kendaraan lain. Pada kondisi ini, dibutuhkan pengawalan dari petugas.

“Untuk sport loh, bukan untuk sehari-hari,” tegasnya.

Setujukah jika harus berbagi jalan untuk olahraga? Sampaikan pendapat di komentar.


Terima kasih telah membaca artikel

Viral Pesepeda Naik JLNT Antasari, Samakah Aturan Gowes untuk Olahraga?