Viral Kuku Penyintas COVID Menyala di Bawah Sinar UV, Ini Kata Kemenkes

Jakarta –
Belakangan publik dibuat heboh dengan beredarnya video di TikTok memperlihatkan kuku seorang penyintas COVID-19 menyala di bawah sinar Ultraviolet (UV). Video tersebut pertama kali diunggah oleh seorang nail artist.
Dalam keterangannya, ia menemukan kuku menyala pada tiga orang kliennya yang merupakan penyintas COVID-19 dan diduga mengalami fluoresensi akibat meminum obat antivirus Favipiravir.
Menanggapi kasus tersebut, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan hal tersebut merupakan informasi keliru atau hoax belaka. Tidak ada kaitannya mengkonsumsi Favipiravir dengan kuku penyintas COVID-19 yang menyala di bawah sinar UV.
“Nggak, ini hoax. (Favipiravir) aman (dikonsumsi),” ungkap dr Nadia saat dihubungi detikcom, Senin (28/2/2022).
Lebih lanjut dr Nadia mengatakan, hingga saat ini belum ada penjelasan ilmiah yang menyebutkan mengkonsumsi antivirus Favipiravir menimbulkan efek samping pada kuku. Efek yang kemungkinan ditimbulkan saat mengkonsumsi Favipiravir yakni seperti muntah, penurunan berat badan, dan penurunan kemampuan pergerakan tubuh.
“Ini nggak ada background scientific,” ungkapnya lagi.
Sedikit informasi, Favipiravir merupakan obat antivirus untuk mencegah influenza dan mulai digunakan sebagai terapi COVID-19 sejak pandemi. Obat ini bekerja menghambat produksi RNA virus yang pada gilirannya menghambat replikasi virus.
Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof Apt, Zullis Ikawati, PhD, menjelaskan penggunaan Favipiravir hanya diperuntukkan bagi pasien COVID-19 dengan gejala sedang sampai berat sesuai panduan terapi. Selain itu, pemberian Favipiravir juga harus berdasarkan resep dokter.