Viral Kepala Puskesmas Palembang Terancam Disanksi usai Larang Pegawai Hamil

Jakarta

Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang, dr Margaretha terancam terkena sanksi setelah diduga mengintimidasi dan memperlakukan pegawainya di luar batas prosedur kedinasan. Ia juga disebut melarang pegawainya hamil. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti.

Jamiah menjelaskan, sebanyak 18 pegawai Puskesmas Sabokingking yang melapor ke inspektorat sudah dimediasi beberapa hari lalu dengan kepala puskesmas dr Margaretha. Namun, hasilnya masih ada pegawai yang tidak puas dan tetap melanjutkan laporan.

“Sudah kami mediasi antara pegawai dan Kepala Puskesmas Sabokingking namun hasilnya pegawai tidak puas karena sikap kapus terlalu berlebihan, memang niatnya baik namun caranya yang salah tidak boleh bersifat arogan terhadap bawahan karena jabatan hanya sementara,” tegasnya, dikutip dari detikSumbangSel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa juga telah menerima laporan kasus Kepala Puskesmas Sabokingking dari Inspektorat Kota Palembang. Dewa mengatakan akan segera menggelar rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk memberikan sanksi terhadap sang kepala puskesmas, dr Margaretha.

Rapat Baperjakat akan dilakukan dalam minggu ini. Pj Sekda Kota Palembang ditunjuk sebagai ketua rapat. Dalam rapat itu juga akan hadir Kepala Dinas Inspektorat dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang.

“Untuk sanksi, ya yang pasti nya setelah rapat akan diputuskan oleh tim, saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

LANJUTKAN MEMBACA DI SINI

Terima kasih telah membaca artikel

Viral Kepala Puskesmas Palembang Terancam Disanksi usai Larang Pegawai Hamil