Viral Hotline Pencegahan Bunuh Diri Tak Bisa Diakses, Kemenkes Angkat Bicara

Jakarta

Ramai keluhan di media sosial soal hotline layanan kesehatan jiwa atau pencegahan bunuh diri tidak kunjung merespons. Salah satu warganet mengaku menunggu terlalu lama saat menghubungi 119 ext 8 sehingga akhirnya tidak mendapatkan bantuan di waktu darurat.

Gue tadi nunggu 11 menitan, bcs they’re on another call, sampe akhirnya gue tambah ngamuk lol,” beber salah satu warganet, dalam akun X.

Pernah coba telepon hotline suicide, nggak ada yang nyambung, dioper-oper akhirnya,” timpal netizen lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan sebetulnya hotline tersebut masih berjalan. Meski begitu, pihaknya mengaku, konsultasi melalui 119 ext 8 tidak tersedia selama 24 jam.

“Kalau kita coba, sebenarnya bisa diakses, ini hanya saja memang layanan tidak 24 jam. Hanya pada jam kantor,” tuturnya saat dihubungi detikcom Senin (18/3/2024).

Di tengah keterbatasan petugas, hotline layanan kesehatan jiwa tersebut juga masih terus ditingkatkan, terlebih beberapa kali penggunanya memang harus menunggu dan mengantre dengan sambungan lain.

“Tapi memang agak lama baru bisa dijawab konsultasinya, kadang-kadang empat sampai enam kali tunggu,” sambung dr Nadia.

Bila mengalami kendala tersebut, dr Nadia mengimbau masyarakat untuk memilih hotline lain yang bisa diakses selama 24 jam di D’Patens 24 (Dukungan Psikososial Antisipasi melalui Hotline Service 24 jam) pada nomor 0811 979 10000.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI drg R Vensya Sitohang M Epid menyebut catatan kasus bunuh diri di tahun kemarin, 2022, menyentuh 826 orang. Angka ini meningkat 6,37 persen dibandingkan 2018 yakni 772 kasus.

Catatan bunuh diri di Indonesia juga relatif jauh lebih tinggi dibandingkan rekor kasus terbanyak Singapura sepanjang 2023 yang sejauh ini tercatat mencapai 476 korban.

“Untuk yang catatan 2023 datanya masih kami validasi,” beber drg Vensya saat dihubungi detikcom Kamis (12/10/2023).

Terpisah, dr Khamelia Malik dari Perkumpulan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyebut pencatatan kasus bunuh diri di Indonesia secara riil di lapangan terbilang sulit. Salah satu faktornya dipicu pencatatan kasus berdasarkan rekam medis.

Menurutnya, kasus bunuh diri tidak ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga kebanyakan dokter dilema memberikan diagnosis pasti kepada pasien. Agar tetap ditanggung, korban seringkali diberikan keterangan meninggal karena gangguan kejiwaan depresi, dan jenis masalah mental lainnya.

“Kalau kita di RS membuat pencatatan kasus ya, nah pencatatan kasus itu berdasarkan rekam medis, ada kerepotan mengikuti, karena kasus-kasus melukai diri sendiri, atau menyebabkan perlukaan diri itu secara pembiayaan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” bebernya beberapa waktu lalu.

Terima kasih telah membaca artikel

Viral Hotline Pencegahan Bunuh Diri Tak Bisa Diakses, Kemenkes Angkat Bicara