Vaksinasi COVID-19 Tetap Jalan, Ini Hukum Vaksin pada saat Puasa Menurut MUI

Jakarta –
Seiring bulan Ramadhan, pemerintah tetap menggencarkan program vaksinasi COVID-19. Perihal hukum vaksin pada saat puasa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa disuntik vaksin COVID-19 tidak membatalkan ibadah puasa.
“MUI secara sah melakukan pembahasan dan penetapan fatwa tentang vaksinasi saat puasa yang prinsipnya tidak membatalkan puasa. Artinya, puasa tidak menjadi alasan untuk kita tidak divaksinasi,” tegas Ketua Bidang Fatwa MUI Dr H M Asrorun Ni’am Sholeh, MA dalam konferensi pers virtual oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (12/4/2021).
Menurutnya meski ibadah puasa masih berlangsung di tengah pandemi, Ramadhan tahun ini tidak bisa disamakan dengan tahun lalu. Pasalnya kini, pemerintah sudah bisa menyediakan vaksin COVID-19. Diharapkan, masyarakat turut serta menangani pandemi dengan cara mengikuti program vaksinasi yang telah ditetapkan.
Ni’am menegaskan, hukum vaksin pada saat puasa tidak boleh menghalangi upaya penanganan pandemi COVID-19.
“Hari ini kemampuan tracing, testing, dan treatment itu sudah sedemikian optimal diusahakan pemerintah. Vaksinasi sudah jalan, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol juga sudah jalan,” ujarnya.
Di lain kesempatan, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menyebut, memang ada kondisi kesehatan tertentu yang bisa membuat seseorang batal disuntik vaksin ketika berpuasa.
Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena sebelum divaksinasi, calon penerima vaksin akan diperiksa kesehatannya lebih dulu.
“Nanti akan dilakukan skrining pada sasaran vaksinasi. Kalau nanti dilihat memang misalnya terlalu lemas, mungkin karena puasa atau tekanan darahnya terlalu rendah, maka vaksinasi ini kemungkinan akan ditunda,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (12/4/2021).
Ia mengingatkan, manfaat vaksin COVID-19 untuk menurunkan risiko penularan dan mencegah gejala berat jauh lebih besar dibandingkan risiko gejala pasca vaksinasi. Sejalan dengan penjelasan Ni’am, dr Nadia mengingatkan masyarakat untuk tidak takut divaksin meski sedang berpuasa karena hukum vaksin pada saat puasa pun sudah diatur dalam fatwa MUI.