Vaksin Nusantara dr Terawan Dapat Dukungan DPR, Pakar: Ini yang Bahaya!

Jakarta –
Pakar epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman angkat bicara soal dukungan anggota Komisi VII DPR RI yang belakangan mendesak vaksin Nusantara lanjut uji klinis Fase III. Seperti diketahui, vaksin besutan eks Menkes Terawan Agus Putranto ini tak dapat restu kelanjutan uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantaran tak memenuhi standar klinis pembuatan vaksin.
“Tetap nggak bisa lah ya (dukungan DPR tanpa izin BPOM), ini yang berbahaya,” sebut Dicky saat dikonfirmasi detikcom Kamis (17/6/2021).
Pasalnya, Dicky menegaskan kelanjutan uji klinis vaksin Nusantara tanpa izin BPOM akan berbahaya bagi warga yang menerima vaksin tersebut. Terlebih tidak ada pengawasan terkait uji keamanan vaksin hingga tata cara sesuai standar ilmiah yang selama ini ditetapkan setiap otorisasi kesehatan di sejumlah negara, dalam hal ini BPOM.
“Dan sekali lagi vaksin itu adalah produk medis yang melalui uji klinis tahapan uji klinis dan bukan produk politis sehingga dia harus memenuhi kriteria prosedur ilmiah regulasi yang berlaku di setiap negara,” sambung Dicky.
“Jadi kalau itu dilewati dia menjadi produk politis ya artinya tidak bisa dianggap sebagai produk medis iya artinya akan berbahaya,” bebernya.
Dalam kesimpulan rapat Komisi VII DPR RI bersama eks Menkes Terawan, disebut para anggota mendukung penuh dan mendesak uji klinis vaksin Nusantara terus dilanjutkan.
“Komisi VII DPR RI mendukung penuh pengembangan vaksin imun Nusantara oleh Dokter Terawan Agus Putranto dan mendesak lanjutan uji klinis fase III yang sesuai dengan kaidah uji klinis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno saat membacakan kesimpulan hasil rapat, Rabu (16/6/2021).
Tak hanya itu, Komisi VII juga ingin Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Ismunandar segera memasukkan riset vaksin besutan eks Menkes Terawan berbasis dendritik sebagai salah satu dari daftar pengembangan riset vaksin.
Saat dikonfirmasi detikcom, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito juga menegaskan status vaksin Nusantara kini hanya sebatas riset dan pelayanan, yang menjadi tanggung jawab Balitbangkes Kemenkes RI.
“Sudah bukan melalui jalur BPOM. Bukan produk yang akan digunakan massal, diproduksi massal, tapi itu pelayanan individual,” kata Penny.