
Vaksin Johnson and Johnson-Cansino Disetujui BPOM, Siapa yang Bisa Dapat?

Jakarta –
Dua jenis vaksin COVID-19 sekali suntik, vaksin Johnson and Johnson dan vaksin Cansino sudah mendapatkan izin emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Izin darurat diberikan per Selasa (7/9/2021).
Juru bicara vaksinasi COVID-19 dr Siti Nadia Tarmizi mengaku belum ada rencana pembelian terkait vaksin Johnson and Johnson. Namun, ia tak menampik kemungkinan kedatangan vaksin Johnson and Johnson ke Indonesia dari COVAX, forum antarnegara yang terlibat dalam pengadaan dan distribusi vaksin Corona.
“Belum ada rencana untuk pembelian. Kita menunggu COVAX ya,” konfirmasi dr Nadia kepada detikcom.
Siapa yang akan menerima vaksin Johnson and Johnson nantinya?
dr Nadia belum merinci lebih detail terkait skema pemberian vaksin Johnson and Johnson. Namun, dipastikan vaksin COVID-19 satu dosis besutan Janssen tidak masuk dalam program vaksin gotong royong.
“Johnson untuk vaksinasi program,” lanjut dr Nadia.
Sementara vaksin Cansino dipastikan dr Nadia akan masuk ke dalam vaksinasi gotong royong. Terkait jumlah dosis yang diperkirakan datang belum dipastikan, tetapi dosis vaksin Cansino juga bisa didapat dari COVAX maupun hibah sejumlah negara.
Seperti diketahui, vaksin Johnson and Johnson memiliki efikasi 67,2 persen. Sementara vaksin Cansino mencapai 65,3 persen.
Dua jenis vaksin COVID-19 dengan satu dosis ini disebut BPOM memiliki efek samping ringan, umumnya terjadi reaksi lokal dan sistemik seperti lelah, nyeri otot, sakit kepala, mual, demam, hingga diare.
“Dari hasil kajian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa dari sisi keamanan, secara umum pemberian kedua vaksin tersebut dapat ditoleransi dengan baik,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam rilis yang diterima detikcom Selasa (7/9/2021).
Vaksin Johnson and Johnson-Cansino Disetujui BPOM, Siapa yang Bisa Dapat?
