Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil Pakai Jenis Apa?

Jakarta –
Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memperbarui rekomendasi pemberian vaksin pada ibu hamil. Melihat kejadian penularan COVID-19 yang makin meluas, ibu hamil kini boleh divaksin COVID-19.
Dalam rekomendasinya, POGI menyebut mendapatkan vaksinasi dalam keadaan hamil bisa mencegah bumil bergejala berat bila terpapar COVID-19. Apa vaksin yang aman untuk bumil?
“Berdasarkan teori dan evidence terbatas, yang aman bagi bumil sejauh ini adalah vaksin yang berasal dari inactivated virus atau teknologi mRNA,” kata Sekjen POGI, dr Budi Wiweko, SpOG(K)-FER, MPH, saat dihubungi detikcom, Jumat (25/6/2021).
Vaksin berbasis inactivated adalah metode paling umum dalam pembuatan vaksin. Adapun vaksin Corona yang berbasis inactivated adalah vaksin buatan Sinovac dan Sinopharm.
Sementara itu vaksin dengan teknologi mRNA adalah proses pembuatan vaksin dengan komponen materi genetik yang direkayasa sedemikian rupa sehingga dapat memicu kekebalan tubuh. Beberapa perusahaan yang mengembangkan vaksin Corona dengan teknologi mRNA adalah Pfizer dan Moderna.
Kriteria ibu hamil vaksin COVID-19:
– Ibu hamil dengan risiko tinggi: usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, komorbid diabetes dan hipertensi
– Kelompok ibu hamil tinggi risiko terpapar, terutama tenaga kesehatan
– Ibu hamil risiko rendah juga bisa mendapat vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksinasi COVID-19.