Shopee Affiliates Program

Vaksin Booster untuk Usia Berapa? Ini Aturannya yang Berlaku di RI

Jakarta

Vaksin booster untuk usia berapa sih? Pertanyaan ini kerap diperbincangkan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga. Pasalnya, vaksin booster berguna untuk meningkatkan sistem imun tubuh untuk melawan varian Omicron yang tengah ‘ngegas’ belakangan ini di Indonesia.

Sebagai informasi, vaksin booster atau dosis ketiga sudah di-kickoff oleh pemerintah sejak Rabu, 12 Januari 2022 lalu. Adapun layanan vaksin booster ini diberikan secara gratis kepada masyarakat umum dan pemberiannya disesuaikan dengan ketersediaan vaksin.

“Vaksin yang digunakan untuk dosis booster ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat.” kata dr Siti Nadia Tarmizi, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan di Jakarta, Senin (28/2).

Selain itu, vaksin booster ini juga digelar di tempat atau wilayah yang memenuhi syarat vaksin, baik itu rumah sakit, puskesmas, dan tempat lainnya. Lantas, vaksin booster untuk usia berapa? Simak informasi berikut.

Vaksin Booster untuk Usia Berapa? Ini Syaratnya

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor HK.02.02/II/252/2002 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), serta SE Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/1180/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum, ada poin yang menjelaskan vaksin booster untuk usia berapa. Berikut informasinya:

  1. Calon penerima vaksin harus menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
  2. Berusia 18 tahun ke atas (prioritas lanjut usia (lansia) dan komorbid)
  3. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 3 bulan sebelumnya
  4. Ibu hamil juga bisa mendapatkan vaksinasi booster dengan jenis vaksin Pfizer atau Moderna sesuai dengan aturan yang ditetapkan

Vaksin Booster untuk Usia Berapa: Ini 6 Jenis Vaksin

Sudah tahu vaksin booster untuk usia berapa, perlu juga tahu jenis vaksin COVID-19 yang dipakai di Indonesia untuk booster. Dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (4/3/2022), pemerintah resmi menambahkan regimen vaksin booster, yaitu Sinopharm. Dengan demikian ada 6 jenis regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia, yaitu:

  • Sinovac
  • AstraZeneca
  • Pfizer
  • Moderna
  • Janssen (J&J)
  • Sinopharm

Pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu homolog (pemberian jenis vaksin booster yang sama dengan vaksin primer) dan heterolog (pemberian jenis vaksin booster yang berbeda dengan vaksin primer).

Vaksin Booster untuk Usia Berapa? Ini Kombinasi Terbaru

Selain tahu vaksin booster untuk usia berapa, masyarakat juga perlu tahu kombinasi terbarunya. Adapun kombinasi vaksin booster (dosis ketiga) yang berlaku sebagai berikut:

  • Vaksin primer Sinovac: Vaksin booster AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).
  • Vaksin primer AstraZeneca: Vaksin booster Moderna separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
  • Vaksin primer Pfizer: Vaksin booster Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
  • Vaksin primer Moderna: Vaksin booster menggunakan jenis yang sama dengan separuh dosis (0,25 ml).
  • Vaksin primer Janssen (J&J): Vaksin booster Moderna separuh dosis (0,25 ml)
  • Vaksin primer Sinopharm: Vaksin booster menggunakan jenis yang sama dengan dosis penuh (0,5 ml).

Jadi guys, jawaban vaksin booster untuk usia berapa? Tentunya untuk usia 18 tahun ke atas ya. Pasalnya, vaksin ini masih belum diperbolehkan untuk anak-anak usia di bawah 18 tahun.


Terima kasih telah membaca artikel

Vaksin Booster untuk Usia Berapa? Ini Aturannya yang Berlaku di RI