
Vaksin Booster Gratis Jadi Incaran, Begini Ketentuan Penerimanya

Jakarta –
Vaksin booster gratis tentu jadi incaran banyak orang, tetapi faktanya vaksin booster gratis hanya ditujukan bagi beberapa kelompok masyarakat saja. Kementerian Kesehatan RI pun membagi dua skema vaksin booster yang rencananya bakal dimulai pada 12 Januari 2022 mendatang.
Berdasarkan keterangan juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, akan ada dua skema untuk program vaksinasi booster yaitu gratis dan berbayar. Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta. Harganya sendiri belum ditetapkan oleh pemerintah.
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan resmi, Selasa (4/1/2022).
Untuk vaksin booster gratis, hanya akan diberikan pada kelompok tertentu. Salah satunya kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Berikut ketentuan lengkap vaksinasi booster gratis dan mandiri yang telah dirangkum detikcom:
Apa saja kriteria penerima vaksin booster?
Salah satu syarat atau kriteria utama penerima vaksin booster gratis ataupun berbayar adalah mereka yang berusia dewasa. Berikut beberapa syarat yang wajib dipenuhi:
- Berusia di atas 18 tahun
- Sudah divaksinasi dosis lengkap, dengan jangka waktu 6 bulan usai dosis kedua diberikan
- Berada di kabupaten atau kota yang sudah memenuhi 70 persen suntikan pertama dan 60 persen dosis kedua.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan diperkirakan ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Selain itu, ada sekitar 21 juta sasaran vaksin booster di bulan Januari ini.
Apa saja syarat penerima vaksin booster gratis?
Seperti yang diketahui, tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin booster gratis. Vaksin booster gratis ini akan diperuntukan untuk kelompok tertentu. Berikut rinciannya:
- Lansia
- Peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI
- Kelompok rentan
Kelompok PBI merupakan peserta yang tergolong fakir miskin dan orang yang tidak mampu membayar iurannya. Ini merupakan kelompok penerima vaksin booster gratis untuk BPJS Kesehatan.
Jenis vaksin apa saja yang diberikan untuk booster?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja memberikan izin penggunaan darurat (EUA) pada lima vaksin COVID-19 yang akan digunakan untuk vaksin booster gratis maupun berbayar. Jenis vaksin tersebut yaitu:
- Vaksin CoronaVac buatan Sinovac
- Vaksin Comirnaty buatan Pfizer
- Vaksin Zivifax buatan Anhui
- Vaksin Moderna
- Vaksin AstraZeneca
Kepala BPOM Penny K Lukito pun menanggapi terkait mekanisme vaksinasi booster ini. Menurutnya, untuk menetapkan mekanisme vaksin booster gratis atau berbayar adalah kewenangan Kemenkes. Ia meminta agar masyarakat dapat menunggu keputusan akhir dari Kemenkes.
“Program vaksinasi booster ini sedang dirumuskan finalisasi oleh Kemenkes dan bukan otoritas BPOM saya kira untuk menyampaikan hal tersebut (soal vaksin booster gratis atau berbayar). Kita tunggu saja dari Kemenkes, karena ada peraturan-peraturan yang harus direvisi lagi,” kata Penny dalam konferensi pers, Senin (10/1/2022).
“Itu nanti ada di Perpres No 99 yang akan direvisi ya. Itu sedang dalam tahap direvisi sekarang. Nanti semua rumusan detail dikaitkan dengan program vaksinasi booster ada di sana,” pungkasnya.
Vaksin Booster Gratis Jadi Incaran, Begini Ketentuan Penerimanya
