Tuh Kan Bener! BPOM Sudah Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 12-17 Tahun

Jakarta

Presiden Joko Widodo mengungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin edar vaksinasi anak untuk usia 12-17 tahun. Maka dari itu, vaksinasi anak dan remaja bisa segera dilakukan.

“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman untuk usia anak 12-17 tahun,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka Senin (28/6/2021).

“Sehingga vaksinasi untuk usia tersebut bisa segera dimulai,” bebernya.

Kabar ini sudah beredar sejak Minggu kemarin. Pertimbangan BPOM berdasarkan data keamanan uji klinis Fase I dan Fase II vaksin Sinovac untuk usia anak di bawah 18 tahun.

“Dari data keamanan uji klinik fase I dan fase II, profil AE Sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun,” jelas BPOM, dikutip dari edaran hasil evaluasi uji klinis yang diterima detikcom Minggu (27/6/2021).

“Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa,” sambung surat tersebut.

Vaksin anak dan remaja juga dipertimbangkan BPOM karena angka mortalitas COVID-19 pada anak cukup tinggi. Di rentang usia 10 hingga 18 tahun, angka kematian COVID-19 anak sebesar 30 persen.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr dr Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), FAAP, juga sempat menjelaskan soal proporsi kasus Corona anak secara nasional beberapa waktu lalu mencapai 12,5 persen.

“Data nasional saat ini proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun ini adalah 12,5 persen. Artinya 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak,” kata dr Aman dalam konferensi pers, Jumat (18/6/2021).


Terima kasih telah membaca artikel

Tuh Kan Bener! BPOM Sudah Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 12-17 Tahun