
Tudingan Rachel Vennya Langgar Karantina, Wanti-wanti Pakar Soal Varian Baru

Jakarta –
Selebgram Rachel Vennya kembali jadi perbincangan, kali ini soal tuduhan ‘kabur’ dari karantina di Wisma Atlet Pademangan. Dikabarkan, Rachel hanya menjalani karantina selama 3 hari sepulang dari Amerika Serikat.
Kabar ini direspons oleh juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi. Menurutnya, aturan karantina berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
“Yang pasti bersama satgas ini akan ditelusuri dan dicek. Semua harus patuh sesuai aturan tanpa kecuali,” tegas dr Nadia.
Sementara itu, ahli epidemiologi dari Universitas Griffith Dicky Budiman menegaskan bahwa aturan karantina wajib dipatuhi sekalipun sudah vaksinasi lengkap dan hasil tes COVID-19 negatif.
Salah satu risiko terburuk ketika aturan karantina dilanggar adalah masuknya varian baru dari luar negeri. Karenanya, banyak negara menerapkan denda yang besar bagi pelanggar aturan karantina.
“Karena karantina itu kunci keberhasilan kesehatan publik dari potensi ancaman masuknya varian virus apapun dari luar dalam situasi seperti ini,” kata Dicky.
Keluhan bahwa tempat karantina terpusat tidak nyaman, menurut Dicky tidak seharusnya jadi alasan. Menurutnya, karantina seharusnya bisa juga dilakukan di tempat lain misalnya hotel yang ditunjuk pemerintah dengan biaya sendiri.
“Yang selain dia isolasi vaksinasi lengkap kemudian ingat itu sebenarnya bisa di hotel yang ditunjuk pemerintah secara fasilitas, karena dia bayar sendiri misalnya, lebih membuat dia nyaman dan terduga tetap disiplin,” sambungnya.
Tudingan Rachel Vennya Langgar Karantina, Wanti-wanti Pakar Soal Varian Baru
