TikTok Larang Penayangan Iklan Crypto di Platformnya

Jakarta, –  Jejaring sosial TikTok secara resmi telah membuat aturan baru berupa larangan penayangan iklan cryptocurrency di platformnya sejak Jumat kemarin, (15/7/2021). Seperti yang dikutip dari Cointelegraph.

Menurut administrasi layanan, perusahaan mengambil tindakan ini berdasarkan fakta yang menunjukkan bahwa semakin banyak penipuan muncul dalam layanan terkait crypto.

Pembatasan itu terjadi tak lama setelah pemerintah Cina memberlakukan larangan penuh terhadap penambangan cryptocurrency di seluruh negeri. Langkah baru TikTok ini diprediksi akan berdampak langsung pada lembaga keuangan bonafide yang sebelumnya telah mempromosikan layanan mereka melalui situs.

Teks terbaru dari kebijakan periklanan TikTok bertuliskan tentang larangan global lengkap pada promosi bermerek layanan dan produk keuangan, termasuk pada pinjaman, kartu kredit, layanan angsuran, platform perdagangan, cryptocurrency, penukar valuta asing, dan lainnya.

Jika Anda belum tahu, hingga saat ini banyak perusahaan yang berspesialisasi dalam perdagangan cryptocurrency telah bekerja sama dengan Influencer TikTok. Influencer tersebut pun memberi rekomendasi untuk berinvestasi dalam aset cryptocurrency seperti Bitcoin dan Dogecoin contohnya.

Berawal dari situlah banyak pengguna muda yang tergiur dan tanpa pikir panjang segera mengikuti apa yang dipromosikan oleh Influencer TikTok, dan tak sedikit juga pengikut yang bernasib nahas lantaran langsung termakan iklan tanpa mencari tahu terlebih dahulu secara detail tentang ilmu crypto.

Baca juga:Presiden AS: Facebook Bisa “Membunuh” Masyarakat

Kepala Pendidikan Klien Informed Choice, Martin Bamford, berujar bahwa menurut penafsiran dirinya terkait hal ini ialah bahwa TikTok membatasi konten yang disponsori secara langsung atau tidak langsung yang mengarah ke tautan afiliasi, misalnya untuk mendaftar ke platform perdagangan dan mendapatkan saham gratis.

“Kami melihat sejumlah besar konten bermerek ini di TikTok, biasanya dari komentator yang kurang informasi, yang memikat pengikut dengan janji kekayaan, tetapi pada kenyataannya menghasilkan uang dari orang-orang yang mendaftar melalui tautan afiliasi.” tutur Martin Bamford.

Sayangnya, masih belum jelas apakah larangan terbaru TikTok tersebut berlaku untuk semua diskusi produk keuangan, atau hanya yang bersifat promosi. Tetapi yang perlu diingat juga, bahwa pada tahun 2018 silam, Google juga melarang terkait penayangan iklan crypto, meski saat ini perusahaan masih dalam tahap negosiasi guna menghapus sebagian dari larangan tersebut untuk beberapa entitas.

Tonton juga video di bawah ini:

[embedded content]

Terima kasih telah membaca artikel

TikTok Larang Penayangan Iklan Crypto di Platformnya