Tiga Langkah Strategis Kominfo, Untuk Pemanfaatan Teknologi AI

Jakarta, – Kendati potensial, Menteri Komunikasi dan Informatika (Komminfo) Johnny G. Plate mengaku ada beberapa tantangan dan isu krusial yang perlu dikoordinasikan berkaitan dengan optimalisasi implementasi AI.
“Beberapa isu yang diidentifikasi antara lain data privasi, sentimen negatif masyarakat terhadap teknologi AI, dan juga isu pengembangan eksosistem AI. Merespons hal ini, kami ingin kembali menegaskan bahwa pengembangan AI perlu dilakukan secara prudent dan provident, bijaksana dan cermat,” kata Menteri Johnny.
Kebijaksanaan dan kecermatan tersebut dikedepankan untuk mempersiapkan masa depan secara berhati-hati dan terukur. Visi pengembangan AI secara bijak dan cermat pun sebenarnya telah disepakati perwakilan antarnegara dalam pertemuan Digital Economy Task Force G20 melalui deklarasi tingkat Menteri Komunikasi dan Informatika (ICT) pada Oktober 2020 lalu. Menurut Menteri Kominfo, pertemuan itu menekankan pengembangan Trustworthy AI.
baca juga: Sasar Mobile Gamer, Infinix Segera Hadirkan Note 8 di Indonesia
“Hal ini merujuk pada pengembangan AI yang lebih dapat dipercaya dan bisa diandalkan untuk memberikan solusi permasalahan sosial. Trustworthy AI ditekankan melalui lima prinsip, yaitu: (1) Pertumbuhan inklusif, pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan; (2) Nilai-nilai dan keadilan yang berpusat pada manusia; (3) Transparansi dan keterjelasan penggunaan AI; (4) Kekokohan, keamanan dan keselamatan implementasi AI; dan (5) Akuntabilitas penggunaan AI,” jelasnya
Johnny menegaskan Indonesia juga mendukung penerapan prinsip-prinsip tersebut dengan tetap berpegang teguh dan menyesuaikan pada visi nasional dan nilai-nilai Pancasila, hal itu tertuang dalam dokumen Strategi Nasional AI 2020-2045.
Dalam strategi itu ada tiga langkah penting dalam penerapan AI, pertama menyiapkan dan mengembangkan talenta digital yang cakap teknologi AI, kedua fasilitasi pengembangan ekosistem dan ketiga penyusunan regulasi dan tata kelola.
` “Terkait literasi, ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan rasa percaya akan pemanfaatan AI. Sedangkan, pengetahuan teknis dibutuhkan karena banyak pekerjaan yang diproyeksikan akan tergantikan dengan AI seiring pemanfaatannya yang semakin masif,” paparnya.
Baca juga: Soal Perang Tarif Data Internet, BRTI: Ini Merupakan Strategi Operator Untuk Bersaing
“Kementerian Kominfo fokus mendukung langkah ini melalui upaya perluasan akses internet di wilayah dan titik layanan publik yang belum memiliki akses internet memadai, serta melalui pembangunan Pusat Data Nasional,” sambungnya.
langkah strategis kedua, Menteri Johnny menyatakan berkaitan dengan fasilitasi pengembangan ekosistem pendukung AI. Ekosistem itu mencakup riset dan inovasi, integrasi data, serta infrastruktur pendukung.
Sedangkan langkah strategis ketiga berkaitan dengan upaya meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap AI melalui penyusunan regulasi dan tata kelola pendukung AI. Regulasi itu, kata Menteri Kominfo perlu berfokus pada fasilitasi pertukaran data operasi AI yang memperhatikan keamanan privasi data pribadi, transparansi, akuntabilitas, serta prinsip demokratis.
“Regulasi ini juga perlu memitigasi terjadinya unintended consequences penggunaan AI, baik secara etik maupun praktik. Upaya ini sedikit banyak telah tercakup dalam langkah Kementerian Kominfo dengan memfasilitasi penyusunan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menjamin privasi dan keamanan data warga negara Indonesia secara lebih luas,” tandasnya.