Terpopuler: Sekolah Boleh Tatap Muka Mulai 2021, Ini Protokol Terbarunya

Jakarta

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan belajar mengajar. Aktivitas pembelajaran secara tatap muka akan diperbolehkan mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 mendatang.

“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI.

Untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona di tengah pandemi ini, Nadiem menegaskan bahwa ada beberapa protokol baru yang harus ditaati saat sekolah tatap muka nanti. Salah satunya dengan memastikan kapasitas siswa di dalam kelas.

Selain itu, ada beberapa protokol kesehatan lainnya yang akan diterapkan saat dimulainya kegiatan sekolah tatap muka di 2021, yaitu:

1. Jaga jarak minimal 1,5 meter

2. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:

  • PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
  • Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik)
  • SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)

3. Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting:

  • Ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan

4. Wajib pakai masker

  • Masker kain 3 lapis
  • Masker bedah sekali pakai

5. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir

  • Opsi lain menggunakan hand sanitizer

6. Tidak melakukan kontak fisik

7. Menerapkan etika batuk/bersin

Kantin belum boleh buka dan kegiatan ekstrakurikuler belum boleh diadakan. Selengkapnya di halaman berikut.



Terima kasih telah membaca artikel

Terpopuler: Sekolah Boleh Tatap Muka Mulai 2021, Ini Protokol Terbarunya