
Termasuk Sinovac, Ini Daftar Vaksin COVID-19 yang Telah Direstui WHO

Jakarta –
Beberapa jenis vaksin COVID-19 yang ada saat ini sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan dunia (WHO). Ini memastikan bahwa vaksin tersebut telah memenuhi standar persyaratan internasional terkait keamanan, efikasi atau keampuhan, serta manufaktur vaksin.
EUL dan emergency use authorization (EUA) memiliki prinsip yang hampir mirip. Bedanya, EUL merupakan mekanisme uji kelayakan dan keamanan suatu obat atau vaksin yang dilakukan WHO.
Sementara EUA, biasanya diberikan oleh regulator obat dari masing-masing negara. Di Indonesia misalnya, EUA akan diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Meski hampir mirip, EUL memiliki peran yang lebih penting. Pasalnya, terdapat isu soal warga yang akan melakukan ibadah haji dan umroh harus divaksinasi dengan vaksin COVID-19 yang terverifikasi WHO.
Berikut beberapa vaksin COVID-19 yang telah mendapat EUL yang dirangkum detikcom.
1. Pfizer-BioNTech
Vaksin Corona Pfizer telah mendapatkan EUL pada 31 Desember 2020 lalu. Ini menjadi jenis vaksin COVID-19 pertama yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari WHO dan bisa didistribusikan ke sejumlah negara.
Pfizer mendapat EUL karena dianggap sudah memenuhi standar WHO. Artinya, vaksin tersebut dinilai cukup aman dan memiliki manfaat yang jauh lebih besar daripada risikonya.
2. AstraZeneca-Oxford
Vaksin kedua yang mendapat izin penggunaan darurat dari WHO adalah vaksin AstraZeneca, buatan SKBio Korea Selatan dan The Serum Institute India. EUL diberikan pada 15 Februari 2021.
Kedua versi vaksin AstraZeneca itu telah ditinjau SAGE pada 8 Februari 2021 dan direkomendasikan untuk diberikan pada usia 18 tahun ke atas.
“Produk AstraZeneca/Oxford adalah vaksin vektor virus yang disebut ChAdOx1-S [rekombinan]. Itu sedang diproduksi di beberapa lokasi manufaktur, serta di Republik Korea dan India. ChAdOx1-S diketahui memiliki kemanjuran 63,09 persen dan cocok untuk negara berpenghasilan rendah dan menengah karena persyaratan penyimpanan yang mudah,” jelas WHO.
3. Johnson & Johnson
Vaksin COVID-19 yang dikembangkan Johnson & Johnson juga telah mendapatkan EUL. Jenis vaksin dosis tunggal ini diklaim memiliki efikasi sebesar 66,3 persen dan 100 persen ampuh mencegah kasus rawat inap dan kematian akibat COVID-19.
Diketahui, vaksin COVID-19 tersebut mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUL dari WHO pada 12 Maret 2021 lalu.
Apa lagi jenis vaksin COVID-19 yang juga sudah mendapat EUL dari WHO? Klik ke halaman selanjutnya.
Termasuk Sinovac, Ini Daftar Vaksin COVID-19 yang Telah Direstui WHO
