Shopee Affiliates Program

Terkait Hasil Swab Habib Rizieq, Ini Risiko Jika Status COVID-19 Dirahasiakan

Jakarta

Polemik hasil swab Habib Rizieq membuat pihak rumah sakit tempatnya dirawat ditegur karena dianggap tidak kooperatif. Ketua Front Pembela Islam (FPI) ini sebelumnya menyebut tidak berkenan hasil swab tesnya disampaikan.

Mengenai rekam medis, memang ada undang-undang yang menjamin kerahasiaan pemeriksaan pasien. Isi rekam medis merupakan milik pasien dan sifatnya rahasia.

Namun ada pengecualian jika menyangkut wabah atau pandemi. Dijelaskan oleh Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr Daniel Wibowo, ada baiknya jika pasien memberikan data kepada pihak terkait untuk keperluan tracing.

“Kalau nggak dibuka kan kita nggak bisa melihat kontak eratnya. Jadi memang dibuka untuk kepentingan tracing, bukan publikasi,” katanya saat dihubungi detikcom, Minggu (29/11/2020).

Ia juga menyebut saat ini idealnya yang sekarang menjadi acuan adalah UU mengenai penanganan wabah. Sehingga untuk mencegah penularan lebih luas, dr Daniel mengatakan pihak berwenang bisa melakukan pemaksaan untuk membuka rekam medis, tapi hanya untuk keperluan penanganan wabah bukan disebarkan ke publik.

“Pasien kan memang punya hak, karena semua milik pasien. Mereka punya hak menolak. Tapi kalau tidak mau, pasien harus bertanggung jawab untuk mencegah penularannya sendiri,” tutupnya.



Terima kasih telah membaca artikel

Terkait Hasil Swab Habib Rizieq, Ini Risiko Jika Status COVID-19 Dirahasiakan