Terbaru! Daftar Zona Merah Corona Jakarta Barat Hari Ini

Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta mencatat ada sebanyak tiga wilayah yang masuk dalam zona merah Corona Jakarta Barat per hari ini. Disebutkan, dua wilayah di antaranya berada di Kelurahan Srengseng.

Tak hanya di Jakarta Barat, zona merah ini juga tersebar di sejumlah wilayah ibu kota. Total ada 10 wilayah di DKI Jakarta yang masuk ke dalam zona merah Corona per hari ini.

Zona merah Corona Jakarta Barat

1. Kelurahan Cengkareng Barat, RT 006, RW 010

  • Jumlah pasien Corona: 18 orang
  • Jumlah rumah dengan pasien Corona: 7 rumah.

2. Kelurahan Srengseng, RT 007, RW 005

  • Jumlah pasien Corona: 15 orang
  • Jumlah rumah dengan pasien Corona: 6 rumah.

3. Kelurahan Srengseng, RT 003, RW 003

  • Jumlah pasien Corona: 19 orang
  • Jumlah rumah dengan pasien Corona: 6 rumah.

Data RT/RW yang masuk ke dalam zona merah Corona Jakarta Barat hari ini menjadi dasar perhitungan untuk penerapan wilayah pengendalian ketat (WPK), periode 21 Juni hingga 28 Juni 2021.

Adapun beberapa wilayah yang juga masuk ke dalam zona merah Corona Jakarta, sebagai berikut.

Zona merah Corona Jakarta Pusat

1. Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009

  • Jumlah pasien Corona: 17 orang
  • Jumlah rumah dengan pasien Corona: 12 rumah.

Zona merah Corona Jakarta Timur

1. Kelurahan Cililitan, RT 002, RW 001

  • Jumlah pasien Corona: 11 orang
  • Jumlah rumah dengan pasien Corona: 6 rumah.

2. Kelurahan Kelapa Dua Wetan, RT 003, RW 001

  • Jumlah pasien Corona: 21 orang
  • Jumlah rumah dengan pasien Corona: 7 rumah.

3. Kelurahan Kelapa Dua Wetan, RT 005, RW 001

  • Jumlah pasien Corona: 34 orang
  • Jumlah rumah dengan pasien Corona: 8 rumah.

Zona merah Corona Jakarta Selatan

1. Kelurahan Gandaria Selatan, RT 006, RW 001

  • Jumlah pasien Corona: 17 orang
  • Jumlah rumah dengan pasien Corona: 8 rumah.

2. Kelurahan Jagakarsa, RT 003, RW 005

  • Jumlah pasien Corona: 63 orang
  • Jumlah rumah dengan pasien Corona: 21 rumah.

3. Kelurahan Petogogan, RT 006, RW 003

  • Jumlah pasien Corona: 9 orang
  • Jumlah rumah dengan pasien Corona: 7 rumah.

PPKM mikro di DKI Jakarta diperketat

Selain informasi soal zona merah Corona Jakarta Barat dan sekitarnya, kabar terbaru tentang penanganan COVID-19 di ibu kota adalah diperketatnya PPKM mikro. Hal ini tertuang dalam Kepgub Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

“Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro selama 14 hari terhitung 22 Juni sampai 5 Juli 2021,” tulis Kepgub tersebut.

Ada 11 poin utama yang diatur dalam peraturan ini, salah satunya adalah seluruh perkantoran di Jakarta diminta untuk menerapkan 25 persen work from office (WFO). Artinya, 75 persennya lagi akan diminta untuk bekerja dari rumah.

“Work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” jelas Kepgub, yang telah diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Terima kasih telah membaca artikel

Terbaru! Daftar Zona Merah Corona Jakarta Barat Hari Ini