Terancam Kena Blokir, TikTok Berikan Perlawanan ke Pemerintah

JAKARTA, – TikTok melawan pemerintah AS lantaran aplikasi ini terancam kena blokir di negara Paman Sam.

Pada Selasa (7/5/2024), TikTok resmi menggugat pemerintah AS atas undang-undang baru yang akan memblokir TikTok dalam 1 tahun ke depan, kecuali jika TikTok dijual ke perusahaan non-China.

UU yang diberi nama “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act (Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing)” ini ditandatangani Presiden AS Joe Biden bulan lalu.

Tujuannya untuk mengatasi ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh kepemilikan perusahaan China, ByteDance, di TikTok.

Bytedance diduga memiliki kaitan erat dengan Partai Komunis China.

TONTON JUGA:
[embedded content]

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di badan Kongres AS bahwa China bisa saja menggunakan data warga AS yang ada di TikTok untuk memata-matai aktivitas warga AS.

Baca juga: Instagram Curi Peluang Saat Ada Wacana Pemblokiran TikTok

Dalam gugatannya, ByteDance mengatakan UU baru itu menggambarkan kepemilikannya atas TikTok sebagai ancaman keamanan nasional, meskipun tidak ada bukti bahwa perusahaan tersebut menimbulkan ancaman nasional sejak beroperasi di AS pada 2017.

ByteDance/TikTok mengatakan bahwa UU tersebut “jelas tidak konstitusional” dan menghilangkan hak kebebasan berbicara sebagaimana diamanatkan Amandemen Pertama.

Adapun Amendemen Pertama (Amendment I) Konstitusi Amerika Serikat melarang DPR AS membuat undang-undang yang isinya membentuk suatu agama, melarang praktik agama secara bebas, serta menghambat kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan untuk berkumpul secara damai, dan kebebasan untuk menyampaikan petisi kepada pemerintah terkait dengan ganti rugi atas keluhan mereka.

Artinya, pemerintah tidak dapat membatasi akses orang Amerika terhadap ide, informasi, atau media dari luar negeri tanpa alasan yang kuat.

ByteDance dan TikTok meminta pengadilan untuk menjatuhkan putusan yang mengatakan undang-undang soal pemblokiran TikTok itu melanggar Konstitusi AS.

Mereka juga menginginkan agar UU tersebut dianulir atau dibatalkan.

Baca juga: Alasan Mengapa ByteDance Lebih Pilih Suntik Mati TikTok daripada Dijual ke Investor Amerika

TikTok Yakin Menang

TikTok mempunyai alasan kuat untuk menganggap bahwa gugatan hukum bisa berhasil.

Hal ini mengingat TikTok berhasil menang dalam beberapa perselisihan hukum mengenai operasinya di AS.

Misalnya, pada bulan November, seorang hakim federal memblokir undang-undang Montana yang akan melarang penggunaan TikTok di seluruh negara bagian.

Pada tahun 2020, pengadilan federal memblokir perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump saat itu untuk melarang TikTok setelah perusahaan tersebut menggugat dengan alasan bahwa perintah tersebut melanggar kebebasan berbicara dan hak proses hukum.

Ketika itu, Pemerintahan Trump pun menjadi perantara kesepakatan yang akan membuat perusahaan AS Oracle dan Walmart mengambil saham besar di TikTok.

Baca juga: China Balas Perlakuan Terhadap TikTok, Layanan WhatsApp Tak Lagi Tersedia di Apple Store

Penjualan tidak pernah berhasil karena beberapa alasan; salah satunya adalah China, yang menerapkan kontrol ekspor yang lebih ketat terhadap penyedia teknologinya.

Lusinan negara bagian dan pemerintah federal telah memberlakukan larangan TikTok pada perangkat pemerintah.

Ikuti berita di Google News

Terima kasih telah membaca artikel

Terancam Kena Blokir, TikTok Berikan Perlawanan ke Pemerintah