Tanggapan Petinggi XL Axiata dan Smartfren Terkait MoU Merger

JAKARTA, – Pihak XL Axiata dan Smartfren memberikan keterangan usai penenadatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tidak mengikat terkait merger dua perusahaan ini.

Seperti Selular beritakan sebelumnya, Axiata Group dan Sinar Mas baru saja menandatangani nota kesepahaman untuk penjajakan merger antara XL dengan Smartfren.

Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza buka suara soal keputusan dua pemegang saham.

Baca juga: XL Axiata dan Smartfren Tanda Tangani MoU Tidak Mengingat Terkait Merger

Dia menjelaskan rencana merger merupakan kesepakatan antara Axiata dan Sinar Mas.

Hal tersebut merujuk pada pengumuman Axiata, MoU itu tidak mengikat.

TONTON JUGA:
[embedded content]

“Kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena rencana merger ini merupakan kesepakatan antara pemegang saham (Axiata dan Sinarmas),” ujar Reza, Kamis (16/5/2024).

“Sebagaimana disebutkan dalam pengumuman Axiata, tidak ada kepastian bahwa diskusi yang sedang berlangsung antara kedua pihak akan menghasilkan sebuah perjanjian yang mengikat atau selesainya Rencana Transaksi,” sambungnya.

Baca juga: 3 Alasan Utama Mengapa Merger Smartfren dengan XL Axiata Layak Terjadi

Langkah yang akan XL Axiata lakukan berikutnya akan bergantung pada beberapa aspek.

Termasuk melakukan uji tuntas serta melakukan perjanjian antar semua pihak.

“Langkah selanjutnya sehubungan dengan Rencana Transaksi masih tergantung dari, antara lain, uji tuntas (due diligence), persiapan rencana bersama, perjanjian, penandatanganan perjanjian dan perolehan persetujuan dari perusahaan dan segala regulasi yang terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, CEO Smartfren Merza Fachys juga tak memberikan banyak informasi.

Dia hanya menegaskan adanya perjanjian tidak mengikat antar dua perusahaan.

“Sebagaimana diinfokan oleh pemegang saham, bahwa mereka telah menanda tangani MoU yang tidak mengikat untuk penjajakan konsolidasi dan penggabungan,” kata Merza, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Hari Pendidikan Nasional, Smartfren Beri Laptop ke Sekolah Masyarakat Marginal

Sebelumnya, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan mendukung langkah kedua perusahaan.

Namun juga menitipkan pesan agar merger yang kedua perusahaan lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika merger terjadi, dia menunggu adanya permohonan persetujuan.

Setelah itu, Kominfo akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Jika semua sudah memenuhi syarat dan memenuhi aturan, langkah merger ini akan mendapatkan persetujuan resmi dari saya sebagai Menteri Kominfo, dengan kondisi-kondisi yang harus dipatuhi dan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam persetujuan resmi tersebut,” jelas Budi Arie.

Ikuti berita di Google News

Terima kasih telah membaca artikel

Tanggapan Petinggi XL Axiata dan Smartfren Terkait MoU Merger