Hakim Hentikan Larangan Trump Blokir WeChat
Jakarta, – Hakim Amerika Laurel Beeler di San Francisco, melarang pemerintah Donald Trump untuk mengharuskan perusahaan Apple Inc dan Alphabet Inc menghapus aplikasi pesan singkat buatan China, WeChat.Hal ini dinilai Beeler, sebagai bentuk tindakan serius serta bertentangan amandemen pertama, yang kental akan pesan kebebasan, seperti beragama, berbicara, kebebasan pers, kebebasan untuk berkumpul secara damai dan lain sebagainya.“Larangan WeChat yang digaungkan oleh Trump tersebut lebi…