Ini Strategi Jangka Panjang RI dalam Pengendalian Perubahan Iklim
Jakarta - Dalam partisipasinya pada Perjanjian Paris, Indonesia meratifikasinya menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Para negara pihak yang telah meratifikasi Perjanjian Paris wajib menyampaikan Nationally Determined Contributions (NDC) degan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 2030.Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Ruandha Agung Sugardiman mengatakan NDC Indonesia menargetkan penurunan emisi GRK 29% denga…