Dukun-Ortu Mayat Bocah Perempuan Disimpan 4 Bulan Jadi Tersangka!
Temanggung - Seorang bocah perempuan A berusia 7 tahun ditemukan sudah menjadi mayat di dalam rumahnya di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Polisi akhirnya menetapkan kedua orang tua korban, seorang dukun H dan asistennya sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya bocah perempuan itu.Keempat tersangka yakni ayah korban M (43), S (39) ibu korban, dukun H (56), dan asistennya B (43). "Tersangka ada empat orang yaitu saudara M, S, B dan H," kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyo…