KPK Sebut Hanya 7 Persen dari Banyak Laporan Korupsi yang Bisa Diproses
Makassar - KPK menyebut pihaknya banyak menerima laporan dugaan korupsi. Namun hanya sekitar 7 persen yang dapat diproses penyelidikan."Banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK, namun hanya 7 persen yang bisa diproses karena laporannya kurang lengkap," ujar Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan di bimbingan teknis (bimtek) Peran Serta Masyarakat Wujudkan Tata Kelola Pemda Ber…