Polri: Nurhayati Tak Perlu Takut Lagi, Kasus Sudah Selesai
Jakarta - Kasus dugaan korupsi APBDes dengan tersangka Nurhayati di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon resmi dihentikan. Polri menyebut Nurhayati kini bisa kembali beraktivitas normal."Kepada saudari Nurhayati tetap bisa bekerja dan melaksanakan aktivitas normal seperti biasa," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).Dedi mengatakan Nurhayati tidak perlu lagi merasa khawatir dan takut. Dia menegaskan kasus yang menjerat bendahara desa Citemu i…