BRTI Godok Aturan Aktivitas ‘SMS’ Marketing Operator Selular
Jakarta, – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang menyusun ketetapan soal aturan aktivitas penawaran operator selular, termasuk kegiatan marketing di dalamnya melalui layanan pesan singkat short message service (SMS).Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan kepada jika pembahasan materi muatan penyusunan ketentuan yang terkait dengan SMS penawaran/marketing dari operator seluler baru didiskusikan dengan operator Minggu lalu.“Saat ini kami sed…