Dijebloskan ke Penjara, Nurul Qomar Diborgol dan Tebar Senyum Lebar
Brebes - Pelawak senior Nurul Qomar dieksekusi ke Lapas Kelas II Brebes terkait kasus Surat Keterangan Lulus (SKL) palsu. Dengan tangan diborgol, Qomar tiba di lapas untuk menjalani hukuman penjara dua tahun sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).Pantauan detikcom, Nurul Qomar tiba di kompleks Lapas Brebes pukul 18.30 WIB dengan diantar jaksa naik mobil tahanan Kejaksaan Negeri Brebes.Setiba di lapas, Qomar langsung menjawab salam dari awak media yang sudah menunggunya sejak sore. Qoma…