Denda Pelanggaran PSBB DKI Capai Rp 3 M, Ini Penjelasan Pemprov
Jakarta - Denda yang didapat di DKI Jakarta dari para pelanggar PSBB hingga kini sudah mencapai Rp 3 miliar. Pihak Satpol PP menyebut terus menerapkan denda agar disiplin masyarakat meningkat."Totalnya sudah Rp 3,17 miliar," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020).Perolehan denda PSBB transisi itu didapat dari 5 Juni hingga 13 Agustus 2020. Saat ini seluruh denda pelanggaran PSBB telah disetorkan ke kas daerah. Arifin pun menjelaskan denda itu didapat da…