Sumpah Pocong Gegara Sengketa Tanah di Bondowoso Dinilai di Luar Kelaziman
Bondowoso - Dua warga Bondowoso melakukan sumpah pocong gegara sengketa tanah. Sumpah pocong itu dinilai warga di luar kelaziman.Menurut warga, sumpah pocong memang sudah jamak terjadi di masyarakat. Tapi biasanya karena persoalan santet. Satu pihak dituduh telah menyantet, pihak lainnya mengaku tidak melakukan."Ini kayaknya baru pertama terjadi di sini. Sumpah pocong karena soal rebutan tanah," ujar Mahbub Arifin, seorang tohoh masyarakat Sukosari, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (15/8/2…