Langgar Etik terkait Calon Perseorangan, Ketua KPU Sumbar Dicopot DKPP
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Amnasmen dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar). Amnasmen juga diberikan sanksi peringatan keras.Amnasmen dilaporkan bersama empat orang anggota KPU Sumbar lainnya. Mereka ialah anggota KPU Sumbar yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Izwaryani; dan tiga anggota KPU Sumbar yakni Yanuk Sri Mulyani, Gebril Daulai, serta Nova Indra.Kasus ini dilaporkan bakal pasangan calon (bacalon) gu…
