Polisi Bongkar Penyelundupan 189 Kg Sabu di Aceh, 2 Pelaku Ditangkap
Banda Aceh - Dua orang diduga penyelundup 189 kilogram sabu jaringan internasional ditangkap di Aceh Utara. Keduanya mengaku diupah Rp 20 juta untuk membawa narkoba ke Tanah Rencong."Dari dua tersangka kita menyita narkotika jenis sabu seberat 189 kg dan ekstasi 38.850 butir," kata Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).Penangkapan keduanya bermula saat tim gabungan Ditresnarkoba Polda Aceh, bekerja sama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditpolair Polda Aceh, Po…