Polri Tak Libatkan Propam di Kasus Penetapan Tersangka Nurhayati
Jakarta - Polri memastikan tidak memeriksa anggotanya terkait polemik penetapan status tersangka Nurhayati, pelapor kasus dugaan korupsi APBDes di Mundu, Cirebon, Jawa Barat. Kadiv Humas Polri menyebut pihaknya fokus menghentikan status tersangka Nurhayati tersebut."Tidak (diperiksa Propam), kita pastikan sementara ini tidak dulu. Fokus kita adalah terkait menyangkut masalah kasus Nurhayati harus segera dihentikan ya harus segera dihentikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada war…