Kemenbud Minta Pengembangan Benteng Kuto Besak Dilakukan Secara Hati-hati
Jakarta - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menegaskan bahwa pengembangan dan pemanfaatan Benteng Kuto Besak di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prinsip pelestarian cagar budaya.Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas perkembangan rencana perluasan fasilitas Rumah Sakit A.K. Gani yang berada di dalam kawasan benteng. Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu G…
