Wisata ke Amerika Serikat, Turis Wajib Bayar Jaminan Rp 213 Juta
Sebelum lengser dari jabatannya sebagai presiden, Donald Trump kembali membuat kebijakan yang kontroversial. Turis maupun pebisnis pemegang visa B-1 dan B-2 dari 23 negara diwajibkan membayar uang jaminan hingga USD 15.000 yang setara dengan Rp 213 juta untuk berkunjung ke Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini masih bersifat sementara dan mulai diterapkan pada 24 Desember 2020 – 24 Juni 2020. Berdasarkan dokumen Kementerian Luar Negeri AS, kebijakan ini sengaja dirancang untuk warga dari neg…